Daftar broker forex penipu pada 2021 lalu sempat ramai dibicarakan oleh media liputan hingga sosial media di Indonesia. Bagaimana tidak? maraknya perusahaan broker di Indonesia yang tidak terkendali membuka kesempatan bagi perusahaan penipu untuk melancarkan aksinya. Belum lagi kasus yang hangat beberapa bulan terakhir pada 2022 yang menyeret nama Indra Kenz dan sempat menghebohkan masyarakat tersebut.


Kasus Indra Kenz tersebut tentu saja berkaitan dengan dunia trading. Trading forex sendiri saat ini menjadi pekerjaan sampingan bagi masyarakat milenial yang ingin mendapatkan income passive dengan cepat. Tidak bisa dipungkiri bahwa trading forex memang membawa banyak keuntungan saat ini, namun tampaknya masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mengenal bahaya dibalik broker penipu yang berkeliaran tanpa izin dari bappebti.

 

Daftar Broker Forex Penipu
Daftar Broker Forex Penipu di Indonesia 

Untuk menghindari kejadian seperti yang sudah disebutkan diatas, pada artikel mengenai forex kali ini GIC jurnal akan membagikan informasi list broker forex penipu di Indonesia. Berikut ulasannya dibawah ini.


Namun, sebelum pada pembahasan ini mengenai list broker atau pialang penipu di Indonesia, kamu perlu tahu juga ciri-ciri dari pialang penipu. Berikut dibawah ini ciri-cirinya.

Cara Mengenali Pialang Penipu : 


  1. Menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat 

Kamu harus waspada jika menemukan broker dengan iming-iming akan diberikan profit besar dalam waktu singkat. Pada dasarnya dalam dunia trading sendiri memerlukan waktu untuk kamu menikmati profit. Banyak broker penipu yang menjanjikan kepada kamu untuk dapat profit dengan cepat dan mudah terlebih lagi tanpa adanya risiko. Kamu harus berhati-hati akan hal ini karena broker hanya ingin mendapatkan uang dari pedagang (trader) dengan cepat. 


  1. Tidak Terdaftar di Bappebti

Bappebti merupakan badan pemerintahan yang memiliki wewenang dalam mengawasi dan menerbitkan izin usaha bursa berjangka hingga broker (pialang). Biasanya untuk mengetahui apakah broker tersebut ilegal atau legal adalah dengan mengeceknya langsung melalui website resmi Bappebti, jika nama broker tidak terdaftar maka kemungkinan itu merupakan broker penipu. 


  1. Alamat Kantor Yang Tidak Jelas

Biasanya perusahaan pialang penipu memiliki alamat yang sama dengan nama perusahaan yang berbeda. Meskipun trading dilakukan secara online, penting untuk kamu memeriksa kantor fisik dari pialang yang kamu tuju, karena biasanya alamat dari pialang penipu tidak jelas keberadaannya. 


  1. Gagal Withdraw

Pada kasus yang banyak dijumpai, biasanya broker penipu sering melakukan gagal penarikan dana atau withdraw tanpa keterangan yang jelas. 


Sebelum kamu melakukan perdagangan atau menjadi investor sekalipun, ada baiknya terlebih dahulu mencari tahu reputasi dari pialang. Cara paling mudah adalah dengan melakukan pencarian melalui internet yang biasanya nama perusahaan tersebut akan keluar di laman Bappebti. Cara yang kedua adalah dengan mencari informasi dan bertanya langsung ke trader yang sudah berpengalaman. Salah satu daftar broker terpercaya di Indonesia adalah GIC. di GIC sendiri kamu juga bisa belajar seputar dunia forex lainnya melalui GIC Academy dimana ada beberapa tingkatan kelas. 


GIC bekerja sama dengan beberapa daftar pendidik hingga tokoh masyarakat dari berbagai gaya trading yang menyediakan kelas seperti pemula, menengah, hingga kelas profesional langsung dari ahlinya. 

Daftar Broker Forex Penipu di Indonesia


  1. PT Artamas Futures (Sebelumnya Bernama PT Bimasakti Berjangka)

 

Bappebti telah mencabut izin dari PT Artamas Futures sejak 9 April 2020. Pemcabutan izin broker dilakukan lantaran status keanggotaan broker ini sebelumnya juga dibekukan oleh BBJ (Bursa Berjangka jakarta). Dalam kasusnya, Artamas Futures mendapat gugatan dari 3 nasabah karena dianggap telah menipu karena tidak mencairkan dana investasi hingga mencapai miliaran Rupiah. 


  1. Sunton Capital Ltd

Daftar broker forex penipu selanjutnya datang dari Sunton Capital. Sosial media pada 2021 lalu dihebohkan dengan berita penipuan yang dilakukan oleh salah satu broker penipu tersebut. Broker ini mengaku perusahaan trading yang berbasis di negara Inggris, kasus yang menimpai Sunton Capital pertama kali diangkat oleh seorang musisi, Ananda Sukarlan yang ia ceritakan di akun twitter milik pribadi. 


Sukarlan melaporkan bahwa broker Sunton Capital pada saat itu menjanjikan keuntukang sebesar 5-20% setiap hari dan sempat akan membayar bunga yang dijanjikan, namun Sunton Capital beralasan bahwa sistem mereka tengah dalam perbaikan saat itu hingga pada akhirnya broker tersebut memanipulasi grafik secara total. 


  1. Binomo


Pasti kamu sudah tidak asing lagi bukan dengan broker yang satu ini? Broker trading yang satu ini sempat booming di sosial media karena gencar membuat iklan mengenai profit trading forex. Seperti yang sudah kami singgung sebelumnya mengenai nama Indra Kenz, ia merupakan affiliate dari platform broker ini. 


Platform binomo diketahui tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia, bahkan Bappebti dan OJK sendiri sudah beberapa kali memblokir situs perusahaan ini. Untuk kasus Indra Kenz sendiri sudah banyak menipu masyarakat terkait dan hingga kini kasusnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar 10 miliar.


  1. PT AXO Capital Futures


Daftar broker forex penipu lainnya yang dilarang oleh Bappebti adalah PT Axo Capital Futures. Broker ini terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan banyak orang merugi. 


Pelanggaran yang dilakukan oleh broker ini adalah penyalahgunaan uang nasabah untuk kegiatan perusahaan. Tidak hanya itu, broker ini juga merelokasi kantor hingga bisnis dan juga melakukan pemalsuan perjanjian dengan menjatuhkan pasal yang melemahkan nasabah mereka sendiri. 


  1. Kato Prime

Mungkin kamu bertanya apakah kato prime penipu ? Jawabannya tentu saja. Platform broker ini berbasis di Inggris dan tidak memiliki lisensi terkait operasi mereka. Menurut informasi yang kami peroleh dari forexdepositbonuses.com, mereka melakukan survei dengan melakukan pencarian database perusahaan melalui kode pos yang terdaftar, namun tidak ada hasil yang muncul terkait broker tersebut.


  1. PT Cayman Trust Futures

Daftar broker forex penipu selanjutnya adalah Cayman Trust Futures. Perusahaan ini telah dibebukan izinnya oleh Bappebti karena terbuktu melakukan kecurangan dan pelanggaran yang berdampak besar terutama bagi nasabah. 


Diketahui bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah perusahaan ini menyimpan uang nasabah melalui akun terpisah dari akun yang ada di perusahaan. Perusahaan menggunakan uang tersebut untuk bisnis dan membuka cabang pialang ilegal lainnya. 


  1. PT Graha Finesa Berjangka

Perusahaan broker lainnya yang masuk daftar broker forex penipu di Indonesia adalah Graha Finesa Berjangka. Bappebti juga mencabut izin operasi broker ini karena telah menipu dana nasabahnya hingga total yang fantastis! Jumlah dana yang dilaporkan adalah 2,1 triliun, dan karena tergolong penggelapan dana yang besar, maka perusahaan ini dilaporkan ke PN Jakarta atas kasus penggelapan dan penipuan dana nasabah. 


Banyak pialang penipu yang mengambil kesempatan untuk menawarkan produk abal-abal mereka, kamu tentunya perlu waspada. Namun, kamu tidak perlu khawatir, karena kamu bisa bergabung dengan kami di GICTrade tanpa perlu takut terkena penipuan broker! GIC banyak menawarkan keuntungan untuk kamu yang bergabung. 


Diatas merupakan artikel mengenai forex “daftar broker forex penipu”. Update terus informasi terbaru lainnya melalui jurnal GIC yang akan diumumkan setiap harinya. Anda juga tentunya bisa melakukan trading di aplikasi GICTrade dengan fitur terbarunya, akun ECN, nikmati keunggulan fitur terbaru dengan spread terendah dimulai dari 0!