Surat berharga negara merupakan salah satu produk investasi yang telah diterbitkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk memberi suatu kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan dari suatu negara. Yang mana, pada setiap bulannya, kalian akan mendapatkan imbal hasil dari kegiatan tersebut. Untuk lebih lengkapnya mengenai surat berharga negara ini, kalian bisa membacanya melalui pembahasan di bawah ini. Akan tetapi sebelum itu, kalian juga bisa mengisi Trader Assessment agar kalian bisa melakukan konsultasi sebelum melakukan trading.
Apa Itu Surat Berharga Negara (SBN)?
Surat Berharga negara atau yang biasa disebut sebagai SBN ini menjadi salah satu instrumen investasi yang saat ini makin diperhitungkan. Surat Berharga Negara merupakan surat berharga yang berupa sebuah surat pengakuan hutang dalam bentuk mata uang rupiah ataupun valuta asing yang akan dijamin pembayaran bunga beserta pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlaku yang telah ditetapkan.SUN ini terdiri dari Obligasi Negara (ON) dan juga Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Singkatnya, SBN merupakan surat berharga yang telah diterbitkan oleh pemerintah untuk bisa membiayai anggaran negara dan juga bisa menjadi instrumen investasi bagi para pemegangnya (investor) karena dapat memberikan imbal hasil serta keuntungan. Surat Berharga Negara ini tiap tahunnya akan diterbitkan oleh pemerintah.
Tujuan dari diterbitkannya SBN itu sendiri adalah agar bisa membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) serta bisa membuka peluang bagi para masyarakat sebagai investor agar bisa berkontribusi dalam melakukan pembiayaan pembangunan negara. Sederhananya, kalian yang sebagai investor bisa menginvestasikan sejumlah uang kepada pemerintah dalam kurun waktu yang telah ditentukan tersebut. Lalu, ketika telah jatuh tempo, maka uang kalian akan dikembalikan secara penuh oleh pemerintah. Setiap bulannya, kalian juga akan menerima keuntungan dengan berupa bunga dari hasil investasi SBN tersebut.
Jenis SBN Berdasarkan Imbal Hasil
Imbal hasil dari SBN tersebut bisa terbagi menjadi dua jenis, jenis tersebut yaitu fixed rate dan floating rate with floor. Berikut penjelasan dari kedua jenis SBN berdasarkan imbal hasil tersebut.Floating with Floor
Floating rate merupakan jenis dari imbal hasil yang kuponnya bisa berubah-ubah sesuai dengan perubahan dari tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI 7 Day RR Rate). Jika suku bunga BI anjlok, maka terdapat fitur floating rate with floor alias pada awal penerbitannya, pemerintah akan menetapkan kupon pada saat itu yang sebagai batas minimum kuponnya. Jadi, misalnya suku bunga BI telah naik, maka imbal hasil kalian nantinya akan naik juga. Sementara itu, jika suku bunga BI turun, maka imbal hasil yang kalian dapat akan tetap berada pada batas minimum tersebut. Sehingga akan sangat menguntungkan karena imbal hasilnya bisa menjadi naik, tapi tidak bisa turun. SBN yang imbal hasilnya bisa floating rate adalah SBR dan juga ST.Fixed Rate
Fixed rate merupakan jenis lainnya dari imbal hasil yang kuponnya tetap berada di awal sampai jatuh tempo (yaitu selama 3 tahun). Misalnya kupon yang telah ditetapkan senilai 5,7 % per tahun, maka imbal hasilnya akan kalian terima setiap bulannya. Nilai kupon tersebut akan tetap berada pada angka 5,7 % per tahunnya dari awal sampai jatuh tempo yang telah ditetapkan. SBN yang imbal hasilnya fixed rate merupakan ORI dan SR.Imbal hasil fixed rate ini akan sangat bermanfaat bagi para investor untuk bisa menghindari suatu perubahan tingkat suku bunga pada market. Jadi, kalian tidak perlu takut jika tingkat suku bunga sedang turun, kupon yang kalian terima tidak akan turun, namun tetap sama. Sebelum lanjut pada jenis SBN berdasarkan atas prinsip pengelolaan, terdapat survey internal yang bisa kalian isi agar kami bisa mengetahui performa dari platform GIC.
Jenis SBN Berdasarkan Prinsip Pengelolaan
Selain jenis SBN yang dilihat berdasarkan imbal hasilnya, terdapat jenis SBN lain yang dilihat berdasarkan prinsip pengelolaannya. Jenis tersebut adalah:SBN Konvensional
Jenis pertama dari SBN ini adalah surat berharga negara yang konvensional atau yang biasa disebut sebagai surat utang. Pada hal ini, kalian akan memperoleh bunga pada setiap bulannya. Serta pada akhir periode, pemerintah juga akan membayar sejumlah bunga pokoknya.Savings Bond Ritel
Sesuai dengan namanya, yaitu savings, maka produk ini akan mirip dengan tabungan ataupun deposito bank. Kalian tidak bisa menjual kembali dari kepemilikan SBR milik kalian di pasar sekunder. Akan tetapi, kalian bisa mengajukan pencairan tersebut sebelum jatuh tempo (early redemption) yang telah ditetapkan tersebut yang sebesar maksimal 50% dari total kepemilikan SBR yang kalian punya. Tenor atau jatuh tempo dari SBR ini adalah 2 tahun. Kalian bisa memulai berinvestasi dengan menggunakan SBR ini mulai dari Rp1 juta—Rp3 miliar.Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)
ORI adalah suatu obligasi negara yang tujuannya digunakan untuk membuka peluang sebesar-besarnya kepada para masyarakat untuk bisa membelinya secara langsung. ORI ini juga bisa kalian jual kembali pada pasar sekunder. Maka dengan begitu, kalian akan berpotensi untuk memperoleh capital gain atau loss asalkan jika ORI tersebut telah dimiliki hingga waktu jatuh tempo yang telah ditentukan.SBN Syariah
Untuk jenis kedua dari SBN ini berdasarkan dari pengelolaan syariah, dimana dana investasi milik kalian dengan secara otomatis akan tercatat pada aset negara. SBN syariah ini merupakan kepemilikan milik masyarakat atas aset berwujud yang nantinya akan disewakan kepada pemerintah. Kemudian, pemerintah nantinya akan membayar uang sewa atas aset tersebut sebagai keuntungan yang rutin untuk para investor yang telah memiliki aset tersebut.Sukuk Tabungan (ST)
Produk ST ini mirip dengan produk SBR, namun untuk pengelolaannya berdasarkan dengan prinsip syariah. Dalam penerbitannya, kepemilikan aset negara ini sebagai underlying asset atau aset dasar ST, terdapat suatu akad (perjanjian atau kesepakatan) yang tidak akan terdapat pada SBN konvensional. Investor perseorangan tersebut dapat membeli ST pada mitra distribusi dengan minimal pembelian yaitu Rp1 juta dan maksimalnya pada Rp3 miliar. Sama seperti SBR itu sendiri, kalian tidak bisa menjual kepemilikan ST kalian pada pasar sekunder.Sukuk Ritel Indonesia (SR)
Sukuk ritel atau yang lebih populer akan disebut sebagai SR atau Sukri yang secara umum mirip dengan produk ORI. Sebagai salah satu dari produk syariah, maka SR juga akan membutuhkan akad. Sama seperti produk ORI, kalian juga dapat memperjualbelikan dari kepemilikan SR kalian pada pasar sekunder sehingga kalian akan berpotensi untuk mendapatkan capital gain ataupun capital loss ketika menjual kepemilikan dari SR kalian pada pasar sekunder. Kalian bisa membeli SR tersebut mulai dari nominal Rp1 juta. Jika telah mengetahui jenis-jenisnya, kalian bisa melakukan Preliminary Test agar bisa mengukur seberapa jauh keahlian kalian dalam melakukan trading.Keuntungan Memiliki Surat Berharga Negara?
Terdapat keuntungan yang akan didapat ketika kalian berinvestasi Surat Berharga Negara atau SBN ini. Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa kalian dapatkan jika berinvestasi dengan surat berharga negara tersebut.-
Pajak SBN Lebih Rendah Dibanding Pajak Deposito
-
Tingkat Risiko yang Relatif Rendah
-
Bagi Hasil & Bunga Bersifat Kompetitif
Sebagai contohnya, kupon bunga ORI yang tertinggi ada pada tahun 2006, yaitu sebesar 12,05%. Sementara itu, untuk besaran kupon bunga terendahnya yaitu sebesar 6,25% pada tahun 2009. Nilai tersebut akan tetap saja lebih besar jika dibandingkan dengan nilai dari bunga deposito tertinggi yang bahkan sampai sekarang pun masih berada pada angka 6%. Sebagai informasi, kupon bunga dari surat berharga negara akan selalu dibayarkan pada setiap bulannya. Nilai total dari dana investasi pun bisa selalu dipantau oleh para investor.
-
Dapat Digadaikan
-
Aman dari Fluktuasi Pasar
-
Kontribusi dalam Pembangunan Negara
FAQ Surat Berharga Negara
Mungkin bagi beberapa dari kalian masih terdapat pertanyaan seputar surat berharga negara itu sendiri. Sehingga telah dirangkum beberapa pertanyaan di bawah ini yang sering dipertanyakan oleh para investor maupun calon investor. Pertanyaan tersebut adalah:Apa Itu Surat Berharga Negara Indonesia?
Berdasarkan atas Peraturan Bank Indonesia No.17/19/PBI/2015 mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara, yang termasuk dalam “Surat Berharga Negara” atau biasa disebut SBN tersebut adalah Surat Utang Negara (SUN) dan juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Surat Berharga Negara atau yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai SBN ini adalah sebuah produk investasi yang telah diterbitkan dan akan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. SBN ritel ini dibuat dengan tujuan agar bisa memberi kesempatan untuk masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara. Secara mudahnya, kalian sebagai masyarakat akan meminjamkan sejumlah dana kepada pemerintah dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Pada saat jatuh tempo tersebut, pemerintah nantinya akan mengembalikan dana yang telah kalian pinjamkan secara penuh. Pada setiap bulannya, kalian juga akan menerima sebuah imbal hasil yang berupa bunga ke rekening kalian.Apa Itu Surat Berharga Negara Kemenkeu?
Berdasarkan pada Kemenkeu, Surat Utang Negara (SUN) merupakan surat berharga yang akan berupa surat pengakuan utang dalam bentuk mata uang Rupiah ataupun valuta asing yang akan dijamin pembayaran bunga dan juga pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. Strategi jangka pendek dan menengah pengelolaan SUN saat ini ialah: menurunkan refinancing risk terutama pada jangka pendek, memperpanjang rata-rata jangka waktu jatuh tempo (average maturity) SUN, menyeimbangkan struktur jatuh tempo portofolio SUN sehingga selaras dengan perkembangan anggaran negara dan daya serap pasar, serta mengembangkan dan meningkatkan likuiditas pasar sekunder SUN, sehingga dalam jangka panjang dapat menurunkan biaya pinjaman (cost of borrowings).Sampai saat ini SUN diterbitkan tanpa warkat (scripless securities). Pencatatan kepemilikan dilakukan secara elektronik. Sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, kegiatan penatausahaan yang mencakup pencatatan kepemilikan, kliring dan setelmen, serta agen pembayar bunga dan pokok SUN dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Untuk mempermudah penatausahaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, Bank Indonesia menunjuk subregistry yang bertugas mencatat kepemilikan SUN untuk institusi selain bank.
Sampai saat ini Bank Indonesia telah menunjuk 15 (lima belas) sub registry yaitu: Bank Central Asia – Subregistry, Bank Danamon - Custodial Services, Bank Internasional Indonesia – Agent Sub Registry, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Rakyat Indonesia, Bank Permata, Citibank NA – Client Account, Deutsche Bank AG, HSBC – Securities Services, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Standard Chartered - Custodial Services, Bank Panin – custodian, Bank Mega - Custodial Services. Sistem pencatatan kepemilikan dengan pembagian menjadi central registry dan sub-registry ini dikenal dengan istilah two-tier system.
Adakah Surat Berharga Negara di BCA?
BCA juga memiliki surat berharga negara dengan nama Obligasi Negara Ritel Seri ORI020. Nasabah Bank Central Asia (BCA) ini bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) ritel dengan cara yang mudah tanpa ke bank. Kalian dan nasabah BCA lainnya bisa melakukan transaksi pembelian dengan melalui aplikasi KlikBCA dan juga Welma. Sekedar info, KlikBCA ini telah menyediakan empat macam SBN ritel yaitu SBR (Saving Bond Ritel), ORI (Obligasi Negara Ritel), ST (Sukuk Tabungan), dan SR (Sukuk ritel). Kalian tidak perlu bingung untuk cara melakukan transaksi ini, karena cara dari membeli SBN ritel itu sendiri akan cukup mudah, yaitu:- Kalian buka KlikBCA melalui browser perangkat. Kemudian, kalian bisa masukkan user id dan password.
- Kemudian, kalian klik menu "Investasi" dan selanjutnya ketuk "Surat berharga negara".
- Kalian bisa lanjutkan dengan memasukkan alamat email dan juga nomor rekening kemudian klik "Lanjut".
- Selanjutnya kalian klik kolom syarat dan ketentuan dan klik "Lanjut" untuk bisa meneruskan proses transaksi. Lalu, kalian bisa pilih produk investasi yang ingin kalian beli.
- Kemudian, kalian masukkan nilai pembelian, lalu klik kolom syarat dan ketentuan dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, kalian bisa dengan segera selesaikan pembayaran melalui KlikBCA, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ataupun dengan menggunakan mesin EDC. Proses pembelian SBR telah selesai.
- Untuk cek transaksi tersebut, kalian bisa klik "Pemesanan" pada kategori "Jenis transaksi".
- Kemudian, kalian bisa atur pilihan status dengan klik "Pembayaran berhasil". Layar perangkat nantinya akan menampilkan riwayat transaksi yang telah berhasil dilakukan.
Kalian juga bisa melakukan registrasi untuk bertrading pada GICTrade dengan cara download aplikasi pada App Store ataupun App Store melalui perangkat yang kalian miliki. Selain bertrading, kalian bisa melakukan investasi pada jenis-jenis SBN yang telah dijelaskan di atas. Kalian akan mendapatkan dan merasakan keuntungan dari berinvestasi SBN tersebut. Dan jangan lupa juga untuk mengundang teman kalian dalam bertrading ataupun menjadikan diri sebagai IB agar bisa mendapatkan uang tambahan yang bisa kalian gunakan secara real-time.