Apa itu initial public offering atau IPO?
Bagi Anda yang sering melirik pasar saham sebagai diversifikasi investasi, tentu tidak asing lagi dengan istilah IPO. IPO adalah singkatan dari istilah bahasa Inggris, yaitu initial public offering. Apa itu IPO? Initial public offering adalah tahap ketika sebuah perusahaan menawarkan sahamnya kepada publik atau masyarakat umum untuk pertama kalinya. IPO juga sering dikenal sebagai penawaran saham perdana. Tujuan perusahaan menawarkan sahamnya untuk dibeli publik adalah untuk mendapatkan banyak modal dan ekuitas dari para investor yang tertarik. Hal ini tentu akan menguntungkan kedua belah pihak, karena investor akan mendapatkan keuntungan dari saham yang ia tanamkan. Dikutip dari The Balance, perusahaan yang mengumumkan IPO sebelumnya adalah perusahaan private. Ketika perusahaan sudah bertumbuh cukup besar, maka perusahaan tersebut akan mampu menawarkan sahamnya kepada investor publik untuk pertama kalinya. Biasanya ini terjadi ketika perusahaan telah mencapai valuasi sebesar 1 miliar dolar AS. Namun, perusahaan dengan valuasi lebih rendah dari nilai tersebut bisa menawarkan sahamnya. Keputusan ini tergantung pada pemegang kebijakan perusahaan dengan mempertimbangkan kompetisi pasar. Dengan initial public offering artinya perusahaan akan bisa bertumbuh dengan semakin pesat dan menjamin keberlangsungannya. Dinukil dari Investopedia, sebuah perusahaan yang mengumumkan IPO akan menjadi perusahaan publik. Melalui acuan initial public offering, masyarakat umum atau investor bisa menawar, membeli, ataupun menjual saham sebuah perusahaan. Jadi, dengan adanya IPO ini, saham perusahaan bukan lagi milik individu atau perorangan. Melainkan, sudah bisa dimiliki oleh publik atau sering dikenal dengan istilah go public. Jenis perusahaannya pun berubah dari PT tertutup menjadi terbuka (Tbk).Kenapa perusahaan melakukan initial public offering atau IPO?
Ada beberapa faktor yang membuat suatu perusahaan memutuskan untuk melakukan IPO atau go public, apa saja?1. Mendapatkan status sebagai perusahaan Tbk.
Tujuan utama suatu perusahaan melakukan go public adalah untuk mendapatkan status sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Bagi beberapa sektor bisnis, status ini sangat penting, karena akan menunjukkan bahwa perusahaan mereka dapat dipercaya, perusahaan mereka memiliki tata kelola yang baik, perusahaan mereka juga diawasi oleh berbagai pihak, informasi tentang perusahaan mereka tersedia di berbagai media, dll. Itu semua akan mereka gunakan untuk mengembangkan bisnis, mendapatkan nasabah baru, bahkan digunakan untuk alasan prestise. Alasan ini tidak salah dan bahkan boleh-boleh saja, asalkan setelah go public, perusahaan yang diwakili oleh manajemen perusahaan tidak menganak-tirikan investor minoritas. Tidak sedikit perusahaan yang go public dengan alasan utama ini, lalu kemudian hari tidak memperdulikan nasib investor minoritas, bahkan tidak lagi memperdulikan kinerja perusahaan dan harga saham.2. Pendanaan perusahaan
IPO juga bisa lakukan dengan tujuan utama mendapatkan dana dari pasar modal. Hal pertama yang melatarbelakangi suatu perusahaan untuk IPO adalah karena sedang memerlukan suntikan dana atau modal untuk keperluan operasionalnya tanpa harus meminjam dana dari pihak bank. Bisa jadi modal yang diperoleh dari penjualan saham untuk menekan jumlah utang atau beban pinjaman yang dimiliki oleh perusahaan. Tambahan modal yang dimaksud juga berarti bahwa suatu perusahaan memiliki rencana untuk melakukan ekspansi sehingga bisa meningkatkan jangkauan konsumen ataupun produksinya. Selain itu, melepaskan saham ke bursa efek juga berarti tingkat popularitas perusahaan pada saat itu sedang meningkat, khususnya di mata para investor. Cara ini juga mampu meningkatkan likuiditas yang dimiliki oleh perusahaan.3. Menjadi perusahaan publik
Go public dengan tujuan utama menjadi perusahaan publik adalah merupakan tujuan initial public offering yang sesungguhnya. Suatu perusahaan yang ingin menjadi perusahaan publik, mereka akan mendapat berbagai keuntungan, baik dari sisi prestise maupun dana. Tetapi, mereka harus membuat perusahaan memiliki tata kelola yang bagus, perkembangan perusahaan yang baik, dan keuntungan yang tinggi, serta peduli dengan kepentingan investor. Perusahaan yang IPO dengan tujuan ini akan menjadikan para investor sebagai teman bisnis, dimana semua hak mereka tidak akan ada yang diabaikan atau dihilangkan. Mengapa ada perusahaan yang go public dengan bersungguh-sungguh menjadi perusahaan publik? Suatu perusahaan yang benar-benar menjadi perusahan publik akan mendapat berbagai keuntungan yaitu harga saham mereka dihargai lebih tinggi, saham mereka akan lebih likuid, mudah mendapatkan pendanaan, kredibilitas perusahaan makin baik, bisnis mereka akan lebih cepat berkembangnya. Hal ini karena semua investor diperlakukan sebagai teman bisnis, sehingga para investor akan menjadi ujung tombak mereka, khususnya dalam membentuk brand image perusahaan.Apa saja syarat agar perusahaan bisa melakukan initial public offering (IPO)?
Dengan berbagai alasan tersebut, tidak heran jika banyak perusahaan yang ingin go public atau melakukan initial public offering (IPO). Meski demikian, prosesnya tidak mudah. Ada sejumlah syarat dan tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan status ini. Syarat tersebut dapat digolongkan ke dalam tiga kriteria- Struktur kepemimpinan perusahaan yang baik. Harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), memiliki komisaris independen, memiliki komite audit dan unit audit internal, serta memiliki sekretaris perusahaan.
- Syarat akuntansi dan keuangan. Masa operasional harus lebih atau sama dengan 12 bulan. Untuk perusahaan berkembang skala menengah, laba usaha boleh rugi dengan syarat akhir tahun ke-2 sudah memiliki laba usaha berdasarkan proyeksi.
- Jumlah saham. Jumlah saham yang ditawarkan kepada publik untuk perusahaan berkembang adalah minimal 150 juta lembar saham. Pemegang saham harus 500 pihak atau lebih banyak. Harga saham perdana minimal Rp100 atau lebih.