Dokumen ini dikembangkan untuk klien-klien GIC Ltd. (No. Reg. HY00623410) untuk mengenalkan Kebijkan Anti Pencucian Uang GIC Ltd., prinsip-prinsip praktis, risk appetite, dan untuk memahami prinsip-prinsip Anti Pencucian Uang secara umum, yang menaungi GIC Ltd.
GIC Ltd. teregulasi dibawah Mwali International Services Authority Anti-Money Laundering Law 2014, LAW Nº13-003/AU yang meregulasi aktivitas institusi keuangan dan tunduk kepada Pedoman penerapan tindakan APU/PPT yang dilakukan oleh lembaga keuangan yang tercakup dalam undang-undang perbankan no. 13-003/AU.
Berdasarkan peraturan ini dan menurut prosedur internal GIC Ltd. maka kami berkewajiban untuk melaksanakan proses uji tuntas klien (yaitu identifikasi klien, analisis transaksi, analisis pemilik manfaat, analisis sumber dana, pemantauan dan pelaporan transaksi mencurigakan, dll).
Dengan menyetujui Perjanjian Pelanggan GIC Ltd. di situs web, Anda mengakui dan memahami bahwa GIC Ltd. dapat menjalankan proses yang disebutkan di atas tanpa adanya pemberitahuan dan izin sebelumnya oleh Anda.
Pencucian uang adalah proses memperoleh uang atau aset-aset lainnya dengan cara melanggar hukum (properti kriminal) ditukar dengan uang “bersih” atau aset-aset lainnya tanpa kaitan yang jelas kepada asal usul kriminal mereka.
Properti kriminal dapat berbentuk apa pun, termasuk di dalamnya uang atau nilai uang, surat berharga, harta berwujud, dan harta tak berwujud. Hal Ini juga mencakup uang, yang bagaimanapun asal datangnya, untuk kemudian digunakan untuk mendanai terorisme.
Aktivitas pencucian uang meliputi:
Tidak ada satu tahap yang pasti dalam pencucian uang; metode-metode yang digunakan dapat berkisar dari pembelian dan penjualan kembali barang-barang mewah seperti mobil atau perhiasan hingga menyalurkan uang melalui jaringan kompleks suatu operasi yang sah secara hukum. Secara umum, titik awalnya adalah uang tunai, namun penting untuk memahami bahwa pencucian uang telah didefinisikan dalam istilah properti kriminal.
Hal ini bisa berupa properti dalam bentuk hukum apa pun, baik itu uang, hak-hak, aset properti atau manfaat-manfaat dalam bentuk lainnya; apabila Anda mengetahui atau mencurigai bahwa adanya perolehan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, sebagai akibat dari tindakan kriminal dan Anda tidak angkat bicara, maka Anda akan dianggap telah mengambil bagian dalam proses tersebut.
Proses pencucian uang mengikuti tiga tahap:
Pendanaan teroris adalah proses bisnis dan individu sah yang mungkin melakukan hal tersebut memilih untuk menyediakan dana sebagai sumber daya kegiatan-kegiatan atau organisasi-organisasi teroris dengan tujuan ideologis, alasan politik atau alasan lainnya. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan harus memastikan bahwa:
Pendanaan teroris mungkin tidak melibatkan hasil dari suatu tindak kriminal, melainkan suatu upaya menyembunyikan asal usul atau tujuan dari penggunaan dana tersebut, yang nantinya akan digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang melanggar hukum.
Customer Due Diligence diperlukan dalam mempertimbangkan penerapan prosedur anti pencucian uang dalam perusahaan, yaitu dengan penerapan pendekatan berbasis risiko. Artinya, jumlah sumber daya yang dihabiskan dalam melakukan uji tuntas dalam suatu hubungan yang memiliki risiko harus sebanding dengan besarnya risiko yang ditimbulkan oleh hubungan tersebut.
Hal ini dapat dibagi-bagi ke dalam beberapa bidang berikut:
Risiko Klien
Profil klien yang berbeda akan memiliki tingkat risiko yang berbeda pula. Proses Know Your Customer (KYC) dapat menentukan risiko yang ditimbulkan oleh klien Anda. Misalnya, seorang individu yang hampir pensiun dan melakukan simpanan dalam jumlah kecil dan teratur akan memiliki risiko yang lebih kecil ketika dibandingkan dengan seorang individu paruh baya, yang terdaftar di negara-negara berisiko tinggi yang melakukan simpanan ad-hoc jumlah yang berbeda dan metode setoran yang berbeda.
Intensitas suatu proses Customer Due Diligence yang dilakukan terhadap individu kedua akan lebih ketat dibandingkan dengan Due Diligence yang dilakukan terhadap individu pertama dikarenakan adanya potensi ancaman pencucian uang yang lebih besar pada individu kedua. Struktur perusahaan dapat digunakan sebagai suatu contoh bahwa seorang klien dapat membawa profil risiko yang lebih tinggi dari yang terlihat, karena hal ini dapat digunakan oleh pelaku kriminal untuk menerapkan lapisan-lapisan dalam transaksi untuk menyembunyikan sumber dana, dan dengan begitu, klien-klien tersebut dapat dikategorikan ke dalam kelompok risiko yang berbeda-beda.
Risiko Produk
Ini adalah risiko yang ditimbulkan dari produk atau layanan itu sendiri. Risiko produk didorong oleh fungsinya sebagai alat pencucian uang.
Risiko saluran
Risiko saluran (channel risk) ditentukan oleh apakah pengiriman suatu produk atau layanan tersebut melibatkan kontak tatap muka dengan klien, karena kontak tatap muka membatasi kemampuan anonimitas klien dan membantu menetapkan bahwa identitas klien adalah benar adanya. GIC Ltd. menggunakan saluran pengiriman tanpa tatap muka.
Risiko Negara
Lokasi geografis atau asal kegiatan usaha klien membawa risiko terkait yang berasal dari fakta bahwa negara-negara di seluruh dunia memiliki perbedaan tingkat risiko APU/PPT yang melekat kepadanya, dan sistem keuangan yang tunduk kepada undang-undang yang berbeda dalam yurisdiksi yang berbeda, yang berarti untuk menyuntikkan dana terlarang ke dalam suatu sistem keuangan mungkin lebih mudah dilakukan di satu negara, dibandingkan dengan negara lainnya.
GIC Ltd. telah menerapkan Customer Due Diligence. GIC Ltd. akan memberikan pemberitahuan bilamana mereka membutuhkan suatu dokumen/informasi dari klien; mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi klien dan memverifikasi informasi tersebut.
Identifikasi
Persyaratan identifikasi standar untuk klien perorangan umumnya akan diatur berdasarkan keadaan yang berkaitan dengan klien, misalnya negara tempat tinggal, volume setoran, dll. Informasi berikut diperlukan sebagai standar identifikasi tujuan:
Identitas resmi klien yang diverifikasi sebagai dokumen sah yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti:
Ketika hubungan bisnis terbentuk, maka perlu untuk melakukan penetapan perihal hal-hal apapun yang mungkin terjadi di kemudian hari dalam hubungan bisnis tersebut. Hal tersebut diperlukan oleh GIC ltd. untuk dapat memastikan sifat bisnis yang akan klien jalankan (misalnya, volume, metode deposit, dll.). Informasi yang umumnya akan dikumpulkan adalah informasi mengenai pendapatan klien, pekerjaan, sumber dana (jika ada).
Setelah hubungan bisnis telah terjalin, aktivitas bisnis apapun yang biasa dijalankan oleh klien tersebut dapat dinilai terhadap ekspektasi pola aktivitas klien. Setiap aktivitas yang tidak dapat dijelaskan di kemudian hari dapat diperiksa untuk menentukan apakah ada kecurigaan tindak pencucian uang atau pendanaan teroris.
Ketika penyetoran dana dilakukan, ada kemungkinan terjadinya suatu permintaan konfirmasi sumber dana. Hal ini bertujuan untuk mengeliminasi kesempatan GIC Ltd. menerima dana-dana gelap. Tujuan dari permintaan ini adalah untuk menghilangkan kemungkinan penerimaan dana haram oleh GIC ltd.
Perusahaan akan memastikan pemantauan berkelanjutan terhadap kliennya dan transaksi-transaksi mereka selama periode hubungan bisnis berlangsung.
Langkah-langkah pengawasan yang tengah berlangsung diantaranya terdiri dari:
Ada beberapa penanda yang menandakan suatu aktivitas dicurigai mengarah kepada pencucian uang. Hal ini biasa disebut sebagai 'red flag'. Jika red flag terdeteksi, maka akan ada Due Diligence tambahan yang akan dilakukan dilakukan sebelum melanjutkan transaksi. Jika penjelasan yang masuk akal tidak dapat ditentukan, maka aktivitas mencurigakan tersebut harus dilaporkan ke departemen AML.
Contoh red flag diantaranya:
Transaksi mencurigakan sering kali merupakan transaksi yang tidak sesuai dengan informasi bisnis resmi milik klien atau aktivitas pribadi atau dengan aktivitas bisnis yang umum bagi klien tersebut. Maka dari itu, kunci utama mengenalinya ialah dengan memiliki pengetahuan yang cukup tentang bisnis klien tersebut agar dapat mengenali transaksi, atau rangkaian transaksi yang tidak biasa.
Skenario mencurigakan yang mungkin terjadi:
Klien yang enggan memberikan bukti identitas;
Ketika sumber dana untuk investasi tidak jelas;
Apabila terjadi perubahan pola transaksi;
Melaporkan Kecurigaan
Apabila, dengan alasan apapun, kami mencurigai bahwa ada klien, atau siapapun yang menjadi perantaranya, mungkin melakukan (atau mencoba melakukan) transaksi yang melibatkan hasil kejahatan apa pun akan dilaporkan sesegera mungkin.Laporan internal harus dibuat terlepas dari apakah suatu bisnis pernah ataupun dimaksudkan untuk menjadi, sebagaimana yang sebenarnya ditulis.
Pembekuan Akun
Apabila kamu mengetahui bahwa dana yang terdapat dalam akun berasal dari aktivitas kriminal, atau berasal dari instruksi palsu, maka akun tersebut akan dibekukan. Apabila diyakini bahwa pemegang akun tersebut mungkin terlibat dalam aktivitas penipuan yang tengah dilaporkan, maka akun tersebut mungkin akan dibekukan.
Pencatatan Riwayat:
Dokumen/data tersebut di atas wajib disimpan paling sedikit selama lima (5) tahun. tahun, yang dihitung setelah dilakukannya transaksi atau berakhirnya Hubungan Bisnis.
Meskipun GIC Ltd. menyambut semua klien dari seluruh dunia, ada batasan oleh pemerintah, peraturan, serta praktik terbaik AML, yang melarang GIC Ltd. dari pembukaan rekening berasal atau terkait dengan beberapa negara, itulah sebabnya beberapa pengajuan akun mungkin tidak dapat dilanjutkan. Namun dalam beberapa kasus, terdapat beberapa pertanyaan tambahan yang dapat diajukan perihal konfirmasi negara domisili.
PT Global Investa Cakrawala
Semua layanan pada satu ekosistem trading.
Temukan beragam Solusi Trading pada berbagai Produk GIC
GICT terdaftar di Bappebti atas peraturan BAPPEBTI No.4 Tahun 2023
Lokasi
89 Tagore Ln
Singapore 787531
Gedung Mons Space, Lt.3
Jl. Kol. Yos Sudarso No.131
Medan, Sumatera Utara 20138
Sahid Sudirman Center, Lt.20A
Jl. Jend. Sudirman No.86
Jakarta Pusat 10220