Inovasi-inovasi terbaru saat ini sudah berkembang sangat pesat di era modern. Mulai dari bidang bisnis, perekonomian, terutama teknologi. Pada bidang jasa keuangan, juga terdapat teknologi modern yang biasa disebut Fintech. Fintech ini juga bisa diartikan sebagai segmen baru dalam dunia startup yang membantu memaksimalkan penggunaan teknologi. Kali ini kita akan mempelajari tentang apa itu perusahaan fintech. Perusahaan Fintech di Indonesia ini sangat banyak. Dikarenakan kebutuhan akan finansial juga semakin banyak, sehingga banyak yang mendirikan perusahaan berbasis teknologi finansial ini. Untuk lebih lengkapnya, kalian bisa membaca artikel di bawah ini.

Apa Itu Perusahaan Fintech?

Fintech ini merupakan singkatan dari Financial Technology yang merupakan bentuk inovasi modern yang bertujuan untuk mengubah, mempertajam, dan juga mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan. Untuk lebih jelasnya, fintech ini mempunyai tugas yang mencakup cara pembayaran hingga transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman dana, hingga pengelolaan aset yang mampu ditingkatkan kecepatannya dan dipersingkat dengan memanfaatkan teknologi. Maka tidak heran jika fintech ini sendiri bisa secara cepat menjadi kebutuhan masyarakat sehingga pada akhirnya mampu mengubah gaya hidup masyarakat, khususnya perusahaan yang bergerak pada bidang keuangan dan teknologi.

Perusahaan Fintech Legal di Indonesia

Terdapat banyak perusahaan fintech di Indonesia yang telah beredar luas dan juga memiliki izin legal dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Perusahaan-perusahaan di bawah ini bisa kalian jadikan sebagai opsi tempat jika ingin melakukan transaksi mengenai keuangan kalian.

ShopeePay Later

ShopeePay Later ini merupakan salah satu perusahaan fintech di Indonesia yang bertujuan memberikan layanan finansial kepada setiap konsumen dengan memanfaatkan teknologi online. Pinjaman ini dikhususkan untuk para pengguna Shopee baik penjual maupun pembeli yang dananya tersebut digunakan pada aplikasi Shopee itu sendiri. Jumlah pinjaman yang bisa kalian pinjam mulai dari Rp 750.000 bagi pengguna baru sampai Rp 1.900.000 tergantung dari seberapa lama kalian menggunakan ShopeePay Later dalam bertransaksi. Pilihan waktu cicilan pun beragam, mulai dari satu bulan yang bisa dibayar langsung nantinya, sampai 12 bulan. ShopeePay Later ini mengenakan suku bunga sebesar 2.95% per bulannya. Selain itu, pembeli yang menggunakan fitur ini akan dikenakan biaya penanganan sebesar 1%, sementara jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran akan dikenakan biaya sebesar 5%. Jika pelunasan tidak segera dilakukan, maka jumlah denda akan semakin meningkat tergantung lama waktu penundaan.

Danamas

Selanjutnya terdapat perusahaan fintech di Indonesia lainnya yang bernama Danamas. Keuntungan yang ditawarkan Danamas sendiri juga beragam. Bagi pemodal, kalian dapat menentukan sendiri return/hasil yang diinginkan dari peminjam, dapat memberikan pinjaman dengan jumlah minimal kepada banyak peminjam, pengembalian pokok dan bunga secara bulanan, dan juga dana yang dipinjamkan akan tercover asuransi hingga 99%. Sedangkan bagi peminjam, kalian akan mendapatkan keuntungan seperti proses yang tidak berbelit-belit, biaya yang terjangkau, dan juga pencairan yang cepat. Kalian bisa melakukan proses investasi juga pada Danamas ini.

Investree

Terdapat juga Investree sebagai salah satu perusahaan fintech di Indonesia dengan keunggulan yang bisa kalian nikmati juga. Bagi pemodal, kalian akan mendapatkan imbal hasil yang atraktif hingga 20%p.a, proses yang mudah secara online, risiko yang dapat diukur, dan juga bisa memberikan pendanaan mulai dari 1 juta. Sedangkan bagi yang melakukan pinjaman, kalian akan mendapatkan keuntungan seperti biaya yang terjangkau mulai dari 0.9% per bulan, transaksi yang transparan, proses yang mudah dan cepat, serta tanpa jaminan aset yang tetap. Selain peminjaman dana, kalian juga bisa melakukan investasi pada Investree ini.

Amartha

Selanjutnya terdapat perusahaan fintech di Indonesia yang bernama Amartha, yang akan memberikan kalian penawaran seperti investasi dan peminjaman uang. Keuntungan jika melakukan transaksi di Amartha adalah, kalian akan mendapatkan keuntungan hingga 15% per tahun dan cashflow mingguan juga pembayaran angsuran yang dapat diambil kapanpun. Selain itu, Amartha ini melayani pendanaan bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki akses layanan keuangan di pedesaan. Mitra usaha yang terpilih adalah pengusaha mikro perempuan dengan kebutuhan modal mulai dari 1.5 juta. Kalian juga bisa melakukan investasi di Amartha mulai dari Rp 100.000 dengan menerapkan layanan investasi berskema crowdfunding.

Dompet Kilat

Terdapat juga aplikasi Dompet Kilat sebagai salah satu perusahaan fintech di Indonesia yang juga menawarkan kemudahan pada bidang finansial. Keuntungan yang bisa kalian dapatkan adalah kalian bisa melakukan kredit tanpa agunan, bunga pengembalian yang rendah mulai dari 1.25%, dan juga pencairan dana maksimal 1 jam, selain itu kalian juga akan mendapatkan imbal hasil hingga 20% per tahun yang merupakan lebih tinggi dari produk investasi pada umumnya.

Perusahaan Fintech Terbesar di Indonesia

Diantara banyaknya perusahaan fintech di Indonesia, pastinya terdapat beberapa perusahaan yang terbilang paling besar di antara perusahaan lainnya. Kalian bisa melihat daftar perusahaan tersebut melalui tulisan di bawah ini.

Cek Aja

Cek aja menjadi salah satu perusahaan fintech di Indonesia yang terbesar, dengan beberapa produk yang bisa kalian gunakan seperti kartu kredit, KTA, pinjaman online, tabungan, kredit dengan agunan, kredit kepemilikan rumah, produk asuransi dan juga produk investasi. Terdapat berbagai macam keuntungan yang bisa kalian dapatkan dari perusahaan Cek Aja ini seperti proses pengajuan yang sangat mudah secara online tanpa perlu ke kantor, waktu pencetakan yang sangat cepat kurang lebih 5 menit, dan juga mempermudah transaksi daring dan luring.

Bareksa

Selanjutnya terdapat Bareksa sebagai salah satu perusahaan fintech di Indonesia yang menempati peringkat terbesar lainnya. Bareksa ini menyediakan produk investasi bagi kalian yang ingin berinvestasi. Kelebihan yang bisa kalian dapatkan adalah Bareksa ini tidak membebankan biaya tarnsaksi, bisa membeli beberapa produk reksadana dalam satu akun, tersedia fitur dan alat investasi yang mendukung seperti Simulator Bareksa dan juga Kalkulator Investasi Bareksa.

Doku Wallet

Selanjutnya terdapat Doku Wallet yang juga sebagai perusahaan fintech terbesar di Indonesia yang menyediakan fitur penyimpanan uang atau dompet elektronik seperti namanya. Manfaat yang bisa kalian dapatkan adalah Doku Wallet ini bisa kalian gunakan sebagai transaksi untuk melakukan pembayaran bagi kalian yang tidak memiliki kartu kredit seperti PayPal. Selain itu, kalian juga bisa berbelanja online menggunakan Doku Wallet pada aplikasi Lazada, Citilink, AliExpress, dan beberapa merchant lainnya yang bekerja sama dengan Doku Wallet.

Gopay

Terdapat juga Gopay yang merupakan perusahaan fintech di Indonesia yang paling dikenal masyarakat umum. Gopay ini bisa kalian gunakan pada aplikasi utama mereka yaitu Gojek. Selain itu, bagi kalian yang merupakan pemilik usaha, kalian bisa melakukan rekapan transaksi pembayaran secara otomatis. Sementara itu, pelanggan kalian juga bisa mendapatkan keuntungan dari promo cashback dari usaha yang kalian kembangkan.

Midtrans

Hampir mirip dengan Doku Wallet, Midtrans juga menjadi salah satu perusahaan fintech di Indonesia yang terbesar. Kelebihan yang ditawarkan Midtrans adalah tersedia 18 metode pembayaran yang terintegrasi dengan laman bernama Snap, selain itu Midtrans ini memiliki keamanan data yang terjamin, serta Midtrans ini bekerja sama dengan perusahaan besar seperti Tokopedia, Garuda Indonesia, dan juga CINEMAXX.

Perusahaan Fintech Ilegal di Indonesia

Setelah mengetahui beberapa perusahaan fintech legal dan terbesar di Indonesia, kali ini kita akan mempelajari perusahaan fintech di Indonesia apa saja yang ilegal supaya nantinya kita tidak salah pilih dalam hal keamanan dana kalian.

Rupiah Indo

Rupiah Indo ini menawarkan beragam pinjaman uang dana tunai dan online secara tepat. Namun sayangnya, per April 2021 lalu, Rupiah Indo ini diresmikan menjadi salah satu perusahaan pinjaman online yang ilegal sesuai dengan keterangan pada laman resmi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

PETIR Rupiah Indonesia

Selain Rupiah Indo, terdapat juga PETIR Rupiah Indonesia yang juga menjadi salah satu pinjaman online yang dinyatakan ilegal karena tidak mempunyai surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, mereka juga menawarkan bunga yang mencekik bagi kalian yang meminjam pada aplikasi tersebut.

Ai Money

Selanjutnya terdapat Ai Money yang menjadi salah satu pinjaman online juga dan tidak memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan. Aplikasi yang tidak memiliki surat izin resmi ini dikhawatirkan nantinya akan memanfaatkan momen dengan kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ada Uang

Selanjutnya terdapat aplikasi Ada Uang yang juga telah diwanti-wanti oleh pihak OJK untuk memberhentikan pengoperasiannya dalam melakukan pinjaman online. Aplikasi ini berdiri sendiri yang juga didirikan oleh para developernya sendiri tanpa ada perusahaan terkait.

Daily Kredit

Terdapat juga Daily Kredit yang telah ditutup oleh Satgas Waspada Investigasi dengan memberhentikan pengoperasiannya dalam melakukan pinjaman online. Selain OJK, biasanya para pinjol ilegal ini akan mengaku memiliki legalitas lainnya dengan membentuk penipuan yang bersih. Maka dari itu, diharapkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan pinjaman online dengan melihat surat izin resmi dari OJK itu sendiri.

Ciri-ciri Perusahaan Fintech Legal dan Ilegal

Setelah mengetahui apa saja contoh dari fintech legal, ilegal, dan terbesar, kali ini kita akan mempelajari apa dan bagaimana ciri-ciri dari fintech legal dan ilegal tersebut. Ciri-ciri ini nantinya akan bisa membantumu dalam menentukan aplikasi mana saja yang bisa kalian gunakan untuk melakukan pinjaman online maupun sebuah investasi.

Ciri-ciri Fintech Legal

Perlu kalian ketahui, bagaimana ciri dari fintech legal itu sendiri. Fintech yang legal inilah, yang nantinya bisa kalian jadikan sebagai pilihan dalam melakukan pinjaman online tanpa perlu khawatir akan penipuan dan juga kehilangan dana yang akan kalian pinjam, ataupun kejadian buruk lainnya.

Fintech Legal Terdaftar di OJK

Ciri paling utama dari fintech yang telah legal adalah memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan. Surat izin resmi inilah yang membuat sebuah pinjaman online bisa dikatakan legal dan boleh beroperasi di Indonesia. OJK juga telah mencatat sebanyak 138 pinjol resmi yang terdaftar per 4 Mei 2021. Sementara untuk mengecek nama-nama perusahaan yang terdaftar pada OJK ini, bisa kalian cek pada situs resmi milik OJK yaitu ojk.co.id.

Informasi Perusahaan Jelas

Selain terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan yang mendirikan pinjaman online maupun investasi tersebut harus memiliki informasi perusahaan yang jelas seperti, situs web yang resmi dan alamat kantor yang jelas. Supaya nantinya jika ingin melakukan sebuah pelacakan, kalian bisa menanyakan secara langsung pada situs web mereka maupun datang ke kantor secara langsung.

Bunga dari Fintech Diawasi OJK

Aplikasi pinjaman online ini memiliki bunga yang juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Mereka akan secara transparan memberi tahu mengenai bunga dan biaya yang akan dikeluarkan. Mereka tidak akan menutupi hal ini dan juga memberi tahu informasi terlebih dahulu sebelum melakukan pinjaman. Informasi ini biasanya akan bersangkutan dengan bunga, biaya, tenor, atau masa pinjaman pada awal ketika hendak melakukan pinjaman.

Ciri-ciri Fintech Ilegal

Setelah mengetahui bagaimana ciri-ciri dari fintech legal itu sendiri, terakhir kita akan mempelajari mengenai apa saja ciri-ciri dari fintech ilegal. Sebelum melakukan pinjaman online, hendaknya kalian mengamati bagaimana tanda dari fintech ilegal itu sendiri.

Tidak Terdaftar di OJK

Ciri paling utama dari sebuah perusahaan fintech yang ilegal adalah perusahaan tersebut tidak memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, OJK ini bisa menjadi titik penentu dari legal dan ilegalnya suatu perusahaan dalam menjalankan pinjaman online maupun investasi. Kalian bisa melihat surat izin resmi ini melalui web dari perusahaan maupun aplikasi yang mereka tawarkan, atau kalian juga bisa melihat melalui website resmi OJK itu sendiri.

Bunga yang Tidak Jelas

Selanjutnya terdapat bunga yang tidak jelas seperti penerapan bunga, denda, serta biaya lainnya yang sangat tinggi. Bahkan mereka tidak jelas dalam melakukan sebuah perjanjian. Biasanya mereka akan memberikan persyaratan pinjaman yang amat sangat mudah. Selain itu, mereka juga bisa saja menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu yang relatif cepat.

Proses Penagihan Tidak Beretika

Penagihan yang mereka lakukan biasanya sangat tidak beretika seperti perkataan yang kasar ataupun dalam bentuk ancaman. Penagihan ini juga biasanya dilakukan oleh seorang penagih yang tidak memiliki sertifikat penagihan.

Tidak Memiliki Layanan Pengaduan

Perusahaan fintech yang ilegal biasanya tidak memiliki layanan pengaduan. Bahkan jika kalian mengadukan pada OJK maupun AFPI pun, keluhan tersebut tidak akan ditimpali dikarenakan mereka tidak menangani pengaduan fintech lending ilegal. Namun, kalian bisa mengadukan perihal penipuan ini pada polisi maupun Satgas Waspada Investasi (SWI)

Lokasi Perusahaan Tidak Jelas

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, jika lokasi dari perusahaan tersebut tidak jelas, maka bisa dipastikan bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang ilegal. Bahkan sampai terdapat perusahaan yang di operasikan di luar negeri sehingga untuk menyelesaikan sebuah kasus pun akan sulit untuk dilakukan.

Sering Menggunakan Modus SMS Spam

Biasanya perusahaan fintech yang ilegal akan menggunakan metode spam sms dalam melancarkan penipuan mereka. Mereka akan menawarkan berbagai macam produk seperti pinjaman dana yang tinggi dengan embel-embel persyaratan yang sangat mudah. Ciri dari sms spam ini juga bisa dilihat dari nomer pengirim. Mereka akan menggunakan nomer dengan provider biasa tanpa adanya nama dari perusahaan yang secara otomatis dari perusahaan tersebut. Setelah mengetahui apa saja contoh perusahaan fintech di Indonesia beserta ciri-ciri legal dan ilegal dari perusahaan fintech tersebut, diharapkan kalian untuk tetap mencari tahu informasi lain dari perusahaan yang akan kalian pilih dalam melakukan pinjaman online maupun investasi dana. Juga tetap berhati-hati terhadap penipuan yang ada. Demikian pembahasan dari GICTrade mengenai penjelasan "Perusahaan Fintech di Indonesia". Kalian juga bisa mencari tahu informasi lain mengenai investasi, komoditas, dan keuangan yang lainnya, seperti Keuntungan Investasi Properti, Kekurangan, Serta Modal hanya di Jurnal GIC. Pastikan juga kamu memperdalam ilmu forex di GICTrade, via ebook scalping, dan juga NFP live trading.